Penularan COVID-19 di Indonesia belum juga menunjukkan sebuah titik cerah kapan pandemi ini berakhir dan sebagai warga negara yang baik kita dianjurkan untuk Isolasi Mandiri. Tingkat penularan yang masih tinggi dengan Positivity Rate yang masih jauh di atas standar WHO.
Penularan COVID-19 sendiri masih bisa dicegah dengan menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) dan pastinya selalu jaga kesehatan tubuh dengan berolahraga dan tetap positif thinking.
Jika terpapar atau terindikasi COVID-19, jangan takut! Karena imun yang lemah malah mengakibatkan kondisi akan semakin memburuk. Dengan perawatan yang baik sudah pasti Anda masih bisa sembuh dan terbebas dari virus ini.
Kondisi yang mendukung dan nyaman saat melakukan isolasi di rumah sudah pasti meningkatkan imun untuk melawan virus yang ada dalam tubuh Anda. Seperti yang Anda ketahui, kalau ada pasien yang terpapar COVID-19 tanpa gejala atau bergejala enteng hingga sedang, maka diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri 14 hari.
Isolasi di rumah dapat dilakukan di rumah masing-masing maupun fasilitas yang sudah diberikan oleh negara, seperti Wisma Atlet.
Namun, melakukan isolasi mandiri di rumah sendiri harus dengan beberapa kondisi, jika kondisi tidak memungkinkan malah menularkan virus ke orang lain, maka harus lakukan isolasi mandiri ditempat yang sudah disediakan oleh negara, itulah yang dikatakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Kriteria yang Dianjurkan Untuk Isolasi Mandiri di Rumah
Untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, ada beberapa kondisi atau syarat-syarat yang harus dipenuhi, diantaranya adalah:
Persetujuan dari pemilik tempat tinggal / sarana / penanggung jawab bangunan.
Rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 RT/RW setempat dan ditetapkan oleh Lurah setempat selaku Ketua Gugus Tugas Kelurahan.
- Tidak ada penolakan dari warga setempat.
- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Wilayah dapat menjamin pelaksanaan isolasi di rumah cocok protokol kesehatan.
- Hanya dihuni oleh orang terkonfirmasi COVID-19 tanpa tanda-tanda atau bergejala ringan.
- Lokasi area isolasi terpisah dengan penghuni lainnya.
- Tersedia kamar mandi dalam.
- Cairan dari mulut/hidung, air kumur atau air seni, dan tinja orang yang isolasi di rumah langsung dibuang di wastafel atau lubang air limbah toilet dan dialirkan ke septic tank.
- Peralatan makan, minum, dan peralatan mandiri lainnya yang digunakan oleh orang yang isolasi mandiri wajib dicuci dengan sabun/deterjen. Air limbah yang berasal dari cucian dibuang ke Saluran Pembuangan Air Limbah.
- Tidak dalam permukiman yang padat.
- Kamar tidak pakai karpet/permadani.
- Sirkulasi udara terjadi dengan baik dan nyaman.
- Ketersediaan air bersih mengalir yang memadai.
- Terdapat akses kendaraan roda empat.
- Bangunan dan lokasi safe dari ancaman bahaya lainnya, seperti banjir, kebakaran, maupun tanah longsor.